Selasa, 12 Juli 2011
Pukul : 09.00 – 16.00 wib
TEMPAT
Hotel Sulthan, Jakarta
INVESTASI
Normal Price: Rp. 4.500.000,-/per peserta
Early Bird Rp. 4.000.000,- s/d 24 Juni 2011
Special discount up to 10% for 3 peserta dalam satu perusahaan atau group
INSTRUKTUR
Ir. Bambang Gatot Ariyono
(Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara – ESDM)
DESKRIPSI
Target peserta untuk acara ini berasal dari :
- Perusahaan yang bergerak dalam bidang industri Pertambangan Mineral dan Batubara baik perusahaan dalam negeri, asing maupun BUMN
- CEO / Direktur Utama / Direktur Teknik / Direktur Produksi / Konsultan Hukum dari Perusahaan dan Jasa Mineral dan Batubara
- Partner atau Senior Associates dari Kantor Konsultan Hukum
- Kepala Project Keuangan dari Bank Komersial, Investasi dan Asing
- Konsultan Industri Pertambangan Mineral dan Batubara
- Peserta umum lainnya yang tertarik dengan industri Pertambangan Mineral dan Batubara
Agenda
| Selasa, 12 Juli 2011 | |
| 08.30 – 08.55 | Registrasi dan Coffee Morning |
| 08.55 – 09.00 | Pembukaan |
| Sesi I09.00 – 10.30 | “Pemahaman Mendalam tentang Tata Cara Konversi Izin Pertambangan dari KP ke IUP”(Pembahasan mengenai tata cara dan prosedur serta syarat-syarat konversi perizinan dari KP, KK dan PKP2B ke IUP berdasarkan UU Minerba dan PP Minerba) Pembicara : Ir. Bambang Gatot Ariyono (Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara – ESDM) |
| Sesi II10.30 – 12.00
| “Kebijakan Pemerintah terhadap Existing KP yang Belum Dikonversi”(Pembahasan mengenai bagaimana kebijakan pemerintah terhadap status KP-KP yang belum juga dikonversi dan sanksi bagi pemilik kuasa pertambangan yang tidak melaksanakan konversi serta update terakhir perusahaan yang telah mengkonversi dan belum mengkonversi) Pembicara : Ir. Bambang Gatot Ariyono (Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara – ESDM) |
| 12.00 – 13.00 | Lunch Time & Networking Session |
| Sesi III13.00 – 14.30
| “Pemahaman mendalam terkait Lelang Untuk Memperoleh WIUP”(Pemahaman mendalam terkait tata cara dan prosedur serta syarat-syarat administrasi lelang untuk mendapatkan WIUP dan segala permasalahan mengenai status WIUP dan pemerolehan IUP bagi WIUP yang diperoleh dengan lelang) Pembicara : Ir. Bambang Gatot Ariyono (Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara – ESDM) |
| Sesi IV14.30 – 16.00
| “Status Perjanjian Kerjasama Pertambangan Pasca UU Minerba dan Peraturan Pelaksanaannya”(Pembahasan terkait status perjanjian-perjanjian pertambangan seperti JOA atau Kerjasama Operasi Pertambangan Pasca pemberlakuan UU Minerba) Pembicara : Ir. Bambang Gatot Ariyono (Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara – ESDM) |
0 comments:
Post a Comment