Cari Blog Ini

KURSUS INTENSIF HUKUM PERTAMBANGAN Angkatan II

WAKTU

25-29 Juli 2011



TEMPAT


Gedung BPPT Jl. M.H. Thamrin No. 8 Jakarta 10340


INVESTASI


Rp.5.000.000/peserta


INSTRUKTUR


Ir. Bambang Gatot Ariyono (Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral dan Batubara), Prof. Dr. Ir. Irwandy Arif, M.Sc. (Ketua Umum PERHAPI), Soni Heru Prasetyo, S.H., S.Hum (Pelaksana Bag. Hukum DJMB KESDM – RI), Dr. Lukman Malanuang, M.Si, Ir. Fatma Djuwita, M.Si. (Departemen Kehutanan), Ir. Syawaludin Lubis, MT. (Minerbapabum – Direktorat Lingkungan dan Teknik), Ir. Gultom Guskha (Sub. Direktorat Pengawasan Usaha Operasi Produksi & Pemasaran Batubara), Dendi Adisuryo, Suparjo Sujadi, S.H., M.H. *, Prof. Dr. Arie Hutagalung, M. Husseyn Umar, S.H., FCB Arb., Rizki Ali Akbar, SSi, SE, MM, AAAK, AAAIK, AMII, ACII, Gandjar Laksmana B, S.H., M.H., Bimo Prasetio, Catur P. Wibowo, Ir. Tatang Sabarudin, M.T. (Minerbapabum – Direktorat Pembinaan dan Pengawasan Program Mineral dan Batubara), Dr. Ir. Witoro S. Soelarno (Setdirjen Minerba Pabum Departemen ESDM), Indonesian Financial & Risk Advisor (Tba),


DESKRIPSI



Kursus Intensif Hukum Pertambangan Angkatan II, merupakan PROGRAM PERTAMA DI INDONESIA yang akan menyajikan kursus di bidang hukum pertambangan secara komprehensif.


Kursus Intensif Hukum Pertambangan Angkatan II merupakan respon terhadap permintaan para pelaku usaha, praktisi maupun pihak lain yang memiliki kepentingan dengan dunia usaha pertambangan yang sangat antusias atas penyelenggaraan Kursus Intensif Hukum Pertambangan Angkatan I.


Program ini dirancang khusus bagi mereka yang bergelut di dalam industri batubara atau pihak-pihak lain yang memiliki minat di dalam kegiatan pertambangan di Indonesia. Program Kursus Hukum Pertambangan di susun oleh konsultan hukum pertambangan berpengalaman dan dukungan penuh dari beberapa akademisi. Sebagaimana akan Sauadara/i temukan di dalam brosur kami, program dan mata ajar yang akan disampaikan dalam Kursus Intensif Hukum Pertambangan merupakan perpaduan antara paparan peraturan perundang-undangan (regulatory review) dan aspek praktis dari hukum yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan, sehingga kombinasi yang unik ini diharapkan mampu memberikan tidak saja pengetahuan (knowledge), namun jugaketerampilan (knowhow) bagi peserta belajar.


Dengan dukungan penuh dari tim riset EMLI, kami memberikan nilai tambah yang unik kepada para peserta ajar sebagai berikut:


1. Ringkasan dari materi ajar yang disampaikan oleh pemateri di dalam kelas berupa transkrip pembicaraan dan diskusi, akan disiapkan oleh tim riset dengan penekanan dan penambahan materi berdasarkan hasil riset pada hal-hal yang penting atau dianggap belum begitu jelas oleh para peserta ajar.


2. Peserta ajar dapat secara bebas mengajukan pertanyaan di dalam sesi kelas. Namun kiranya ada pertanyaan yang belum terjawab di dalam sesi kelas atau pertanyaan baru muncul setelah sesi kelas, peserta ajar dapat mengajukan pertanyaan lanjutan kepada pemateri, diluar sesi kelas. Pertanyaan dapat disampaikan melalui penyelenggara kursus yang akan diteruskan kepada pemateri yang bersangkutan. Tim riset EMLI akan memformulasikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut berdasarkan hasil jawaban dari pemateri dan/atau hasil riset independen dari tim riset EMLI.


3. Kami mengupayakan untuk membuat rekaman video dan/atau audio atas setiap sesi ajar, yang akan disampaikan kepada peserta ajar pada saat akhir periode kursus.

(catatan: rekaman video dan/atau audio akan kami lakukan apabila mendapatkan izin dari pemateri)


Dalam rangka menjaga program ini agar lebih efektif dan interaktif, jumlah peserta terbatas, sehingga diharapkan peserta ajar mampu memahami materi yang diberikan secara intensif selama 5 (Lima) hari dan terlibat langsung dengan pembicara ahli kami.



SIAPA YANG HARUS HADIR


Para pengambil keputusan di perusahaan produsentambang, perusahaan trading, legal staff, legal manager, manager operasional, manager keuangan, lawyer, konsultan, pejabat/pegawai di lembaga pemerintah, penggiat LSM di bidang pertambangan dan lingkungan, akademisi, mahasiswa yang memiliki minat dan/atau rencana karir di dunia pertambangan, pejabat pemerintahan, baik di tingkat Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

















































































































































































































































































































WAKTUMATERIPEMATERI
Hari ke-1 Senin, 25 Juli 2011 Gedung II BPPT Lt. 3 Ruang Komisi Utama
08.30 – 09.00Registrasi + Jeda
09.00 – 10.30Sesi IProf. Dr. Ir. Irwandy Arif, M.Sc.

(Ketua Umum PERHAPI)
Mining For non-miners
1. Pentingnya industri pertambangan batubara

2. Istilah yang sering digunakan


3. Pemahaman terhadap metode tambang open cut dan underground

4. Prinsip-Prinsip desain tambang dan perencanaan

5. Rehabilitasi dan reklamasi paska tambang

6. Biaya operasi penambangan
10.30 – 12.00Sesi IISony Heru Prasetyo, S.H., S.Hum

(Pelaksana Bag. Hukum DJMB

KESDM – RI)
Pengantar Hukum Pertambangan 1
1. Sejarah hukum pertambangan di Indonesia dari waktu ke waktu

2. Pembahasan pasal-pasal penting didalam UU Minerba

3. Komparasi UU Minerba dan UU Pokok Pertambangan 11 tahun 1967
12.00 – 13.00MAKAN SIANG
13.00 – 14.30Sesi IIISony Heru Prasetyo, S.H., S.Hum (Pelaksana Bag. Hukum DJMB

KESDM – RI)
Pengantar Hukum Pertambangan 2
1. Jenis-jenis pertambangan berdasarkan UU Minerba

2. Pembahasan pasal-pasal penting didalam UU Minerba

3. Tata cara penerbitan izin, berdasarkan lelang dan permohonan

4. Eksistensi izin/ perjanjian karya yang telah ada sebelum UU Minerba

5. Konversi KP menjadi IUP, permasalahan dan penyelesaian

6. Kewajiban-kewajiban pemegang IUP
14.30 – 14.45JEDA
04.45 – 16.45Sesi IVDr. Lukman Malanuang, M.Si
Kebijakan Pengelolaan dan Pengusahaan Sumber Daya Energi dan Mineral
Hari ke-2 Selasa, 26 Juli 2011 Gedung II BPPT Lt. 3 Ruang VIP
08.30 – 09.00Registrasi + Jeda
09.00 – 10.30Sesi IIr. Fatma Djuwita, M.Si.

(Departemen Kehutanan)
Pertambangan dan Kehutanan
1. Peraturan kegiatan pertambangan di dalam kawasan hutan


2. Pengertian izin pinjam pakai

3. Prosedur dan tata cara mendapatkan izin pinjam pakai
10.30 – 12.00Sesi II
Lingkungan dan Community DevelopmentIr. Syawaludin Lubis, M.T.*
1. Tanggung jawab lingkungan penyelenggara kegiatan pertambangan

2. Bentuk-bentuk Community Development dan/atau Corporate Social

Responsibility
yang dapat diaplikasikan
(Minerbapum – Direktorat Lingkungan dan Teknik)
12.00 – 13.00MAKAN SIANG
13.00 – 14.30Sesi IIIIr. Bambang Gatot Ariyono

(Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral dan Batubara)
Harga Batubara Acuan dan Kewajiban Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri (Domestic Market Obligation)
1. Penentuan Harga Batubara Acuan (HBA)

2. Penetapan harga batubara pada kontrak jangka panjang/menengah

3. Penetapan harga batubara pada transaksi spot

4. Konsekuensi penjualan batubara dengan harga tidak sesuai

dengan HBA

5. Pemahaman tentang Domestic Market Obligation (DMO)


6. Transfer kuota dalam
Domestic Market Obligation (DMO)

7. Hambatan dalam pelaksanaan Domestic Market Obligation (DMO)

8. Sanksi bagi pelanggar Domestic Market Obligation (DMO)
14.45 – 15.00JEDA
04.45 – 16.45Sesi IVDendi Adisuryo
Opportunity of Improvement (Kritik terhadap UU minerba)
Hari ke-3 Rabu, 27 Juli 2011 Gedung I BPPT Lt. 9
08.30 – 09.00Registrasi + Jeda
09.00 – 10.30Sesi IProf. Dr. Arie Hutagalung
Hukum Agraria dan Pertambangan
1. Tumpang tindih tanah hak dan wilayah konsesi

pertambangan

2. Pembebasan lahan pertambangan

3. Tanah ulayat dan pola kerjasama – pembebasan lahan yang

dapat dilakukan
10.30 – 12.00Sesi IIM. Husseyn Umar, S.H., FCB Arb.
Penyelesaian Sengketa Pertambangan melaui Arbitrase
1. Sifat dan pola kerja arbitrase sebagai alternative dispute resolution

2. Pengantar BANI/SIAC rules

3. Badan arbitrase swasta
12.00 – 13.00MAKAN SIANG
13.00 – 14.30Sesi IIIRizki Ali Akbar, SSi, SE, MM, AAAK, AAAIK, AMII, ACII
Asuransi dalam Pertambangan
1. Produk asuransi di dalam dunia pertambangan (ie. Alat berat, sarana

pendukung & public liability insurance)

2. Asuransi terhadap konsesi pertambangan
14.45 – 15.00JEDA
04.45 – 16.45Sesi IVGandjar Laksmana B, S.H., M.H.
Tindak Pidana di Bidang Pertambangan
1. Tindak pidana di dalam kegiatan pertambangan

2. Tanggung jawab direktur dan/atau pelaksana kegiatan pertambangan

3. Pembahasan atas beberapa contoh kasus pidana di dalam dunia


pertambangan
Hari ke-4 Kamis, 28 Juli 2011 Gedung II BPPT Lt. 3 Ruang Komisi Utama
08.30 – 09.00Registrasi + Jeda
09.00 – 10.30Sesi IBimo Prasetio
Kapita Selekta Sengketa Pertambangan
1. Tipologi sengketa pertambangan

2. Pembahasan beberapa contoh sengketa di dalam dunia


pertambangan
10.30 – 12.00Sesi IICatur P. Wibowo
Legal Due Diligence untuk Industri Pertambangan
1. Pemahaman tentang due diligence


2. Bagaimana melaksanakan legal due diligence

3. Common mistakes dalam legal due diligence

4. Menyusun laporan legal due diligence
12.00 – 13.00MAKAN SIANG
13.00 – 14.30Sesi IIIIr. Tatang Sabarudin, M.T. (Minerbapabum – Direktorat Pembinaan dan Pengawasan Program Mineral dan Batubara)
Pengawasan dan Pembinaan Industri Pertambangan
1. Pembahasanketentuan-ketentuan pokok dalam PP 55 tahun 2010

2. Kewenangan pemerintah, baik pusat, provinsi dan kabupaten/kota


3. Bentuk-bentuk pengawasan

4. Kewenangan memberikan sanksi

5. Output yang diharapkan dari proses pengawasan dan pembinaan
04.45 – 16.45Sesi IVDr. Ir. Witoro S. Soelarno

(Setdirjen Minerba Pabum Departemen ESDM)
Peningkatan Nilai Tambah Barang Tambang
1. Larangan eksport law material

2. Kebijakan insentif dan disintensif

3.
Road Map pemerintah dalam rangka peningkatan nilai tambah
Hari ke-5 Jum’at, 29 Juli 2011 Gedung II BPPT Lt. 3 Ruang Komisi Utama
09.00 – 09.30Registrasi + Jeda
09.30 – 11.30Sesi IIndonesian Financial & Risk Advisor (Tba)
Audit financial and risk dalam Dunia Pertambangan
1. Pengertian audit financial and risk

2.
Purpose and objective


3. Lingkup kerja dalam
audit financial and risk

4. Penyusunan laporan
audit financial and risk
12.00 – 13.00MAKAN SIANG
13.00 – 15.00Sesi IIDendi Adisuryo
Anatomi Proyek Pertambangan (Lawyer’s Perspective) dan Penyusunan Kontrak dibidang Pertambangan (Pembahasan Terbatas pada Perjanjian Jual-Beli Barang Tambang dan Perjanjian Jasa Kontraktor)

0 comments:

Post a Comment

Info me

Video Gallery

Daftar Ke Email : abupbh@gmail.com

ID YM : Desasalaf

(Pendaftaran Tidak Mengikat)



Form Pendaftaran